Apel OPD Pemkab Bintan
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dipangkas sekitar 20 persen mulai 2026. Kebijakan ini diambil setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang hingga Rp214 miliar.
Sekda Bintan, Ronny Kartika menyebut pemotongan TPP dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kondisi keuangan daerah. Pengurangan tersebut berlaku bagi seluruh ASN tanpa pengecualian.
“Setelah APBD diketok, diproyeksi pengurangan TPP sebesar 20 persen,” ujarnya, Selasa (18/11) yang dimuat Batampos.
Ronny menjelaskan langkah ini dilakukan agar program prioritas tetap bisa berjalan, seperti jaminan sosial, seragam sekolah gratis, bus sekolah, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.
“Karena budgetnya terbatas, kita harus melakukan penataan penyesuaian dari sisi belanja pegawai,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan regulasi khusus agar struktur APBD Bintan kembali ideal. Di sisi lain, Pemkab akan menggenjot pendapatan asli daerah melalui badan usaha serta program kreatif dan inovatif.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menegaskan bahwa meski alokasi anggaran tahun 2026 menurun sekitar Rp214 miliar, sejumlah program prioritas tetap berjalan.
“Program yang langsung menyentuh masyarakat seperti bus sekolah, seragam sekolah gratis dan banyak program lain tetap berjalan semestinya,” ujarnya.*