Pabrik SkinCare Ilegal di Bintan Utara Digeledah BPOM

Pabrik SkinCare Ilegal di Bintan Utara Digeledah BPOM

24 April 2024
SkinCare Ilegal yang diamankan petugas di Bintan Utara

SkinCare Ilegal yang diamankan petugas di Bintan Utara

RIAU1.COM - Rumah mewah yang diduga sebagai tempat produksi skincare karena tidak mengantongi izin BPOM di depan Kompleks Citra Onxy Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Selasa (23/4/2024) digeledah Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rabu (24/4/2024) sekira 02.00 WIB dini hari.

Berdasarkan yang dimuat Batampos, pengeledahan dijaga personel Kepolisian dan Pom TNI AL.

Usai mengeledah rumah itu, petugas membawa alat-alat penunjang untuk produksi skincare antara lain dua kuali berukuran besar, mesin untuk mengemas produk skincare, kantong berisikan kotak dan kemasan kosong, toples ukuran besar berisikan cairan serta puluhan kardus dan lainnya.

Barang yang diamankan petugas diangkut pikap untuk dibawa ke kantor Loka BPOM Tanjungpinang.

Berdasarkan keterangan Kepala Loka BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah, pengeledahan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat ke Loka BPOM Tanjungpinang.

Berdasarkan laporan itu, petugas mendatangi toko penjualan skincare di Tanjunguban. Di toko, petugas menemukan produk skincare yang dijual tidak ada izin dari BPOM.

“Jadi kami telusuri ke alamat rumah pemilik (skincare),” ujarnya.

Dari penelusuran, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi skincare.

“Ini tempat tinggal sekaligus ada indikasi sebagai tempat produksi,” kata dia.

Dari pengeledahan di rumah itu, petugas menyita alat-alat penunjang dan mesin yang digunakan untuk pengemasan produk skincare dan puluhan kerdus.

Produk skincare yang disita petugas tidak memiliki izin BPOM, sehingga petugas tidak mengetahui kandungan di dalam produk skincare.

“Kita tidak tau kandungan di dalamnya, apa sudah sesuai peruntukannya atau keharusannya, kita tidak tau apa ada kandungan mercurynya atau lainnya,” tuturnya.

Dari pengeledahan juga, petugas mendapat informasi bahwa bahan untuk pembuat skincare didatangkan dari Cina.

“Bahan mentah, setengah jadilah ya, dari sana (Cina) nanti dikemas lagi di sini,” jelasnya.

Produksi produk skincare ini, katanya, informasi awal sudah ada sejak 2021.

Dia menjelaskan, sebagian besar izin produk sudah habis. “Rata-rata sudah habis tahun kemarin,” katanya.

“Jadi izinnya sudah habis tapi terindikasi memproduksi,” tambahnya.

Untuk memastikan kandungan dalam produk skincare itu, apa mengandung bahan berbahaya atau tidak, katanya, perlu diuji kembali di lab.*