PAD Kepri Masih Bertumpu pada Pajak Kendaraan

22 Juli 2026
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,5 triliun.

Meski terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penopang utama penerimaan daerah.

Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri 2027 di Gedung DPRD Kepri, Selasa (21/7).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,501 triliun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pembiayaan daerah secara neto diperkirakan mencapai Rp18,27 miliar. Angka itu berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp149,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp131,12 miliar.

Menurut Ansar, penerimaan pembiayaan bersumber dari penyaluran tahap kedua pinjaman daerah dari Bank Jabar Banten (BJB).

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah proyek tahun jamak (multiyears), di antaranya pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib serta Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.

“Sementara pengeluaran pembiayaan meliputi penyertaan modal daerah kepada Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp111,12 miliar,” kata Ansar yang dimuat Batampos.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat segera diselesaikan bersama DPRD Kepri agar program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Kami berharap rancangan KUA dan PPAS Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas dan disetujui bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri Misni menjelaskan, proyeksi APBD 2027 disusun berdasarkan estimasi dana transfer dari pemerintah pusat serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, hingga kini sumber penerimaan daerah masih didominasi Transfer ke Daerah (TKD) dan pajak sektor kendaraan, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemprov Kepri juga terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor pajak lain yang belum tergarap maksimal.

“Kami sedang mengoptimalkan pemungutan pajak alat berat dan pajak air permukaan yang selama ini sudah berjalan namun hasilnya belum maksimal,” kata Misni.*