Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 Kuansing Disepakati

15 November 2025
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby di DPRD

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby di DPRD

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11/2025).

Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, bersama pimpinan DPRD Kuansing sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan sesuai prioritas.

Bupati Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, penyusunan KUA–PPAS 2026 merupakan proses krusial yang membutuhkan komunikasi intensif serta komitmen bersama demi kemajuan Kabupaten Kuansing.

“Saya memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuansing sehingga KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati bersama,” ujar bupati.

Kemudian Bupati Suhardiman menegaskan bahwa dinamika kondisi keuangan daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin cermat dan berhati-hati dalam merancang kebijakan fiskal.

“Dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal,” tegasnya.

Ia juga berharap kesepakatan KUA–PPAS 2026 dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga program serta kegiatan prioritas dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita berharap KUA–PPAS ini dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan target yang telah kita tetapkan bersama,” pungkas Bupati.*