
Penggunaan drone pantau PETI di Kuansing
RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) bersama para pemangku adat telah menggelar Deklarasi Adat Penolakan PETI di Lapangan Pasir, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suhardiman menekankan pentingnya menjaga Sungai Batang Kuantan sebagai urat nadi kehidupan masyarakat Kuansing.
“Sungai ini adalah sumber air, tempat masyarakat mandi, hingga lokasi mencari ikan. Kita harus menjaga kelestariannya. Karena itu, saya minta peran para datuk penghulu untuk terus mengingatkan anak kemenakan agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI,” ujarnya.
Menindaklanjuti pesan tersebut, Polres Kuansing langsung melakukan langkah konkret dengan menggunakan teknologi modern. Drone jenis UAV V-TOL milik Polda Riau diterbangkan dari Lapangan Taman Jalur, Teluk Kuantan. Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat bersama Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, ikut memantau jalannya operasi dari layar monitor.
Drone tersebut digunakan untuk menyisir dan memantau aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan, bahkan hingga ke daerah perbatasan dengan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Teknologi ini mampu menempuh jarak hingga 50 kilometer, sehingga efektif untuk menjangkau kawasan rawan yang sulit diakses secara langsung.
Kapolres Raden Ricky menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan Kuansing.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang merusak alam. Jangan coba-coba melakukan aktivitas PETI, semuanya akan terpantau dari udara,” katanya.
Bupati Suhardiman menyambut baik penggunaan teknologi drone ini sebagai upaya bersama untuk menjaga Sungai Kuantan dari kerusakan.
“Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian, adat, dan masyarakat harus bergandengan tangan. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menghentikan PETI dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang,” tegasnya.*