Mencegah Virus Corona, Polres Tangerang Selatan Melarang Pertemuan Publik

Mencegah Virus Corona, Polres Tangerang Selatan Melarang Pertemuan Publik

26 Maret 2020
Mencegah Virus Corona, Polres Tangerang Selatan Melarang Pertemuan Publik

Mencegah Virus Corona, Polres Tangerang Selatan Melarang Pertemuan Publik

RIAU1.COM - Dalam menangani coronavirus atau protokol jarak sosial COVID-19, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Ajun. Komisaris Iman Setiawan mengumumkan bahwa polisi akan secara paksa membubarkan pertemuan massa atau kegiatan publik di daerah yang berpotensi menimbulkan keramaian, yang meningkatkan risiko rantai penularan virus.

”Instruksi dari Pemerintah Pusat bersama dengan pemerintah Tangerang Selatan cukup jelas dan membatasi pertemuan sosial publik. Hal yang sama akan berlaku untuk acara hiburan dan resepsi pernikahan, ”kata Iman setelah mengadakan pertemuan dengan gugus tugas COVID-19 pada hari Rabu, 25 Maret.

Kepala polisi mengharapkan partisipasi publik dalam memutus rantai penularan virus corona. “Sudah jelas, kami akan secara paksa membubarkan [pertemuan publik massal] karena kehadiran kami mewakili negara adalah untuk melindungi orang. Sejauh ini, Alhamdulillah, frekuensi pertemuan publik menurun drastis. ”

Sementara itu, Komandan Komando Militer Tangerang setempat, Kolonel Infantri Wisnu Kurniawan menyatakan dukungan untuk langkah tersebut dan membela bahwa penegakan hukum diperlukan karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah sangat merekomendasikan jarak fisik untuk memerangi penyebaran virus corona.

 

 

 

 

R1/DEVI