Unjuk Rasa Guru di Kantor Walikota Pekanbaru, Kadisdik 'Merah Kuping' Disoraki Massa

Unjuk Rasa Guru di Kantor Walikota Pekanbaru, Kadisdik 'Merah Kuping' Disoraki Massa

5 Maret 2019
Aksi guru di depan kantor Walikota Pekanbari, Selasa (Riau1.com)

Aksi guru di depan kantor Walikota Pekanbari, Selasa (Riau1.com)

RIAU1.COM -Hingga Selasa 5 Maret 2019 siang, unjuk rasa sekitar ribuan guru sertifikasi dari tingkat SD dan SMP masih berlangsung di depan kantor Walikota Pekanbaru, Riau. Para pengajar ini bertekad tak akan bubar hingga ada kesepakatan menyangkut tuntutan mereka.

Guru-guru ini bertahan di depan kantor Walikota Pekanbaru, hingga pukul 11.00 WIB. Sementara sekitar 20 orang perwakilan mereka masuk ke dalam bertemu pihak terkait, merundingkan soal tuntutan para guru ini, yakni desakan revisi Perwako nomor 7 tahun 2019, pasal 9 ayat 8.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal sudah menemui massa yang berunjuk rasa. Ia menyampaikan jawaban mewakili Pemko terkait tuntutan guru ini. Namun sayang, penjelasan Jamal justru disambut sorakan massa.

Para guru menilai, tak ingin lagi dijanji-janjikan oleh Pemko menyoal tuntutan tersebut. Yang diinginkan massa adalah seperti apa kepastian pihak pemerintah kota, yakni revisi Perwako yang dinilai guru-guru ini tak berpihak pada mereka.

"Ada yang perlu kita tinjau, dalam peraturan tidak boleh double. Kalau keputusan menyatakan boleh dan tidak melanggar aturan, Pak Walikota berjanji akan merevisi, kalau ke luar surat resmi dari menteri dalam negeri," katanya.

Penjelasan Jamal pun disambut sorakan dari para guru. "Jangan janji-janji terus, harus siap merevisi sesuai aturan," teriak massa sayup-sayup di tengah kerumunan para guru.

Kadisdik Pekanbaru pun meminta guru agar kembali ke sekolah. "Bapak ibu guru, saya minta dengan hormat, ini kan sudah sampai misinya. Setelah ini segera ke sekolah karena tugas mengajar," ungkap Jamal. Seruan ini pun lagi-lagi dibalas sorakan dari para guru.

Aksi turun ke jalan oleh para guru ini bermula dari Perwako tersebut, di mana guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan penambahan penghasilan (TPP)

Sampai berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa guru masih berlangsung. Ruas Jalan Jenderal Sudirman depan kantor Walikota Pekanbaru pun terpaksa ditutup sementara, dan pengendara harua memutar arah.