Air Lindi Berbahaya di TPA Muara Fajar Diatasi, PT ICE Mulai Lakukan Penataan Teknis
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar yang telah beroperasi sejak tahun 2018. Penataan ini dilakukan bersama PT Indonesia Clean Energy (ICE) guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan kolam tampung air lindi (cairan yang terbentuk dari hasil pelapukan atau pembusukan sampah di TPA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025), menjelaskan, aktivitas pengelolaan di TPA tersebut sempat terhenti selama beberapa waktu. Sehingga, timbul sejumlah permasalahan lingkungan, termasuk pencemaran akibat air lindi
“Memang pengelolaan di sana sudah lama terhenti. Karena itu, kami bekerja sama dengan PT ICE yang saat ini mulai melakukan penataan, termasuk dalam hal pengelolaan air lindi,” katanya.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa kandungan air lindi di TPA 2 Muara Fajar tergolong sangat berbahaya. Kondisi tersebut disebabkan belum adanya sistem pengolahan yang memadai.
“Namun, dengan kerja sama bersama PT ICE, permasalahan ini segera bisa teratasi. Saat ini, mereka sudah mulai melakukan berbagai tahap penataan dan pengerjaan di lokasi,” jelas Reza.
PT ICE tengah mengubah sistem penumpukan sampah dari metode open dumping menjadi controlled landfill yang lebih ramah lingkungan dan memenuhi standar pengelolaan sampah modern. Gunungan sampah yang selama ini dibiarkan terbuka akan ditata ulang menjadi sistem kontrol yang lebih aman.
DLHK berharap pekerjaan penataan dan pengolahan sampah di TPA 2 Muara Fajar dapat selesai dalam waktu dekat. Mudah-mudahan pada Januari mendatang, PT ICE sudah bisa beroperasi penuh mengolah sampah menjadi energi listrik.