Distankan Pekanbaru Intensif Awasi Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Iduladha

3 Juni 2025
Kepala Distankan Pekanbaru M Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Distankan Pekanbaru M Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai lokasi. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek kesehatan hewan maupun kelayakan sesuai syariat Islam.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus, Selasa (3/6/2025), menegaskan, seluruh hewan kurban yang telah diperiksa sejauh ini berada dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih. Artinya, hewan tersebut siap untuk dikurbankan.

"Secara administratif, kami juga memastikan bahwa hewan tersebut memiliki izin potong serta dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan,” katanya.

Selain pemeriksaan dokumen, Distankan juga melakukan inspeksi fisik langsung terhadap hewan ternak, seperti sapi dan kambing, yang dijual di kandang peternak maupun lapak pedagang musiman. Sapi kurban minimal berusia dua tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi susu.

"Kaki tidak boleh pincang, mata tidak boleh buta, serta anggota tubuh harus lengkap. Ini semua untuk memastikan hewan tersebut sah secara syariat,” jelas Firdaus.

Untuk kambing, batas usia minimal adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan, termasuk peternakan lokal dan lapak musiman yang mulai ramai dikunjungi masyarakat menjelang hari raya.

Hingga saat ini, Distankan telah memeriksa ribuan ekor hewan kurban di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Mayoritas hewan yang diperiksa merupakan sapi dan kambing.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang berkurban mendapatkan hewan yang sehat secara medis dan sah secara syariat. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga menjelang Iduladha,” tutupnya.