Empat Kecamatan di Pekanbaru Jadi Pilot Project MPP Mini, 11 Lainnya Dijangkau MPP Keliling

11 September 2026
Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mendapat dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mini dan MPP keliling. Kehadiran layanan tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga.

"Dalam kunjungan ke MPP kemarin, kami laporkan juga kepada Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher. Beliau sangat mengapresiasi sekali. Arahannya, segera diwujudkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi, Jumat (11/9/2026).

Pembentukan MPP mini dan MPP keliling merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.

Dengan wilayah Kota Pekanbaru yang cukup luas, pelayanan publik dinilai perlu semakin didekatkan kepada warga. Dengan demikian, warga tidak harus selalu datang ke pusat pelayanan untuk mendapatkan layanan administrasi pemerintahan.

"Karena wilayah Kota Pekanbaru ini cukup luas, jadi keterjangkauan pelayanannya perlu kita dekatkan kepada warga. Dalam waktu singkat kami segera mewujudkan," ujar Zaki.

Pada tahap awal MPP mini akan dibuka di empat kantor kecamatan. Keempatnya yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Rumbai, dan Tenayan Raya.

Sementara itu, pelayanan di 11 kecamatan lainnya akan dijangkau melalui MPP keliling. DPMPTSP akan memanfaatkan Mobil Layanan Keliling Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendatangi warga.

"Jadi, kami akan membentuk MPP mini dan MPP keliling sebagai pengembangan dari MPP yang ada. Tujuannya bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat kepada warga," tutup Zaki.

MPP