Pemko Pekanbaru Siapkan Revitalisasi Pasar Higienis, Jadi Lokasi Relokasi Pedagang Jalan Teratai
Bangunan Pasar Higienis yang ditinggalkan pedagang dan lebih memilih berjualan di Jalan Teratai. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana merevitalisasi Pasar Higienis di Jalan Teratai sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di badan Jalan Teratai. Penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Higienis.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau Jalan Teratai, Kamis (30/7/2026), mengatakan, kondisi Pasar Higienis belum dimanfaatkan secara optimal saat ini. Bahkan, bangunan tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat berkumpul penyalahguna lem, lokasi tidur orang terlantar, hingga ditemukan alat isap sabu.
"Pasar Higienis ini sudah beberapa kali ditemukan menjadi tempat anak-anak menghirup lem, orang dewasa tidur, bahkan ditemukan alat isap sabu. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta agar membuka bagian dinding yang menutupi bangunan pasar. Sehingga, bangunan pasar menjadi lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Konsep penataan itu akan dibuat menyerupai Pasar Palapa. Sehingga, pedagang maupun pembeli dari luar dapat dengan mudah masuk ke dalam area pasar.
"Rencananya dinding yang menutupi bangunan akan dibuka sehingga konsepnya menjadi seperti Pasar Palapa. Dengan begitu, aktivitas perdagangan bisa lebih hidup dan para pedagang memiliki tempat yang layak untuk berjualan," ucap Agung.
Revitalisasi tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun ini sebagai bagian dari penyesuaian pekerjaan penataan kawasan Jalan Teratai. Pemko tidak ingin melakukan penertiban pedagang tanpa menyiapkan lokasi pengganti. Karena itu, Pasar Higienis diproyeksikan menjadi tempat relokasi sementara maupun permanen bagi pedagang yang terdampak penataan Jalan Teratai.
"Jangan sampai pedagang di Jalan Teratai dipindahkan, tetapi tidak memiliki tempat untuk berjualan. Makanya, kami siapkan solusi agar mereka tetap bisa menjalankan usahanya," tutur Agung.
Selama proses penataan dan pengaspalan ulang berlangsung, para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di badan Jalan Teratai. Sebab, ruas jalan tersebut harus dikembalikan sesuai fungsi utamanya sebagai fasilitas umum.
"Untuk sementara pedagang Jalan Teratai harus pindah. Jalan ini bukan diperuntukkan sebagai lokasi berjualan, melainkan sebagai jalan umum. Kami berharap para pedagang dapat memahami kebijakan ini demi kepentingan bersama," pungkasnya.