Pemko Pekanbaru Targetkan Raih Kembali Opini WTP, Fokus Tuntaskan Rekomendasi BPK
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen membenahi tata kelola keuangan daerah. Agar, pemko kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako Pekanbaru) Markarius Anwar, Selasa (14/7/2026).
"Kami telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan kompilasi laporan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Seluruh laporan tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemko Pekanbaru kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Ini merupakan kedua kalinya kami menerima opini WDP setelah sebelumnya mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut, mulai 2016 hingga 2023," ujar Markarius.
Opini WDP menunjukkan bahwa secara umum laporan keuangan Pemko Pekanbaru telah disajikan secara wajar. Namun, masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
"Rekomendasi BPK ini guna memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi prioritas agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas, tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Markarius.
Upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik tidak dapat dilakukan oleh pemko semata. Diperlukan komitmen, konsistensi, serta sinergi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk dukungan, pengawasan, dan kemitraan yang konstruktif dari DPRD.
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama demi kemajuan Kota Pekanbaru. Apabila seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dengan sungguh-sungguh dan seluruh kelemahan yang masih ada terus dibenahi secara konsisten.
"Maka, opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat kembali diraih pada tahun depan," pungkasnya.