Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wawako Markarius dan pejabat lain meninjau progres penataan TPA 2 Muara Fajar, Minggu (4/1/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan perkembangan terbaru pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar. Berdasarkan hasil kunjungannya, proses penataan di TPA tersebut telah mencapai sekitar 40 persen dan terus berjalan sesuai rencana.
"Setelah proses penataan selesai, TPA 2 Muara Fajar akan kami tutup menggunakan membran baru. Penutupan ini bertujuan untuk menangkap gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (6/1/2026).
Selanjutnya, gas metana tersebut akan diolah menjadi energi listrik yang rencananya akan dijual kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Upaya ini merupakan langkah jangka pendek hingga menengah.
"Sekitar satu sampai lima tahun ke depan, kami berupaya mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi,” ujar Agung.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan mengirimkan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Regional. Pembangunan TPA Regional ini didanai melalui dukungan Danantara di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta difasilitasi oleh gubernur Riau.
TPA Regional tersebut direncanakan melayani beberapa daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Lokasi TPA Regipnal berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau seluas kurang lebih 39 hektare.
"Total investasi yang kami perkirakan mencapai Rp2,5 miliar," ungkap Agung.
Ke depan, seluruh sampah dari Pekanbaru akan diarahkan ke TPA Regional tersebut. Sementara itu, TPA 2 Muara Fajar akan direklamasi secara bertahap setelah sampah yang ada ditangani dan dibersihkan melalui sistem pengelolaan di TPA Regional.
“Dengan beroperasinya TPA Regional, seluruh sampah akan kami buang ke sana. Setelah itu, lahan TPA Muara Fajar dapat kami manfaatkan kembali setelah proses pembersihan selesai,” pungkasnya.