RPH dan Layanan Uji KIR di Pekanbaru Gunakan Pembayaran Digital

RPH dan Layanan Uji KIR di Pekanbaru Gunakan Pembayaran Digital

16 Agustus 2023
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Rumah Potong Hewan (RPH) dan layanan uji KIR telah menggunakan pembayaran retribusi secara digital. Dengan pembayaran digital ini, aliran uang retribusi terpantau dan langsung masuk ke kas Pemko Pekanbaru. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (16/8/2023), mengatakan, penerimaan retribusi dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih belum maksimal. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi belum maksimal memanfaatkan kanal digital

"Baru dua OPD yang melaksanakan pembayaran retribusi secara digital," ujarnya. 

Pertama, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) yang menerapkan pembayaran digital di Rumah Potong Hewan (RPH). Pembayaran melalui QRIS bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kedua, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. UPT PKB sudah melakukan pembayaran digital yang bekerja sama dengan BRI. 

"OPD lain pengelola retribusi, kami dorong agar menggunakan kanal digital," ucap Alek.