Satpol PP Pekanbaru Libatkan 160 Personel Tertibkan Lapak PKL di Jalan Naga Sakti

22 Juli 2026
Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak PKL di sekitar Stadion Utama Riau. Foto: Istimewa.

Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak PKL di sekitar Stadion Utama Riau. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan nyaman.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (22/7/2026), mengatakan, sekitar 70 lapak menjadi sasaran penertiban. Proses pembongkaran turut dibantu menggunakan alat berat jenis ekskavator agar pekerjaan dapat dilakukan secara efektif.

"Hari ini, ada sekitar 70 lapak yang kami tertibkan di kawasan stadion. Tujuannya agar area ini menjadi lebih tertata," ujarnya.

Penertiban dilakukan seiring upaya Pemko Pekanbaru menata kawasan Stadion Utama Riau sebagai salah satu fasilitas olahraga dan ruang publik. Keberadaan lapak-lapak yang menjamur dinilai mengganggu estetika kawasan.

"Sebelum penertiban dilaksanakan, kami telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapaknya dan mematuhi ketentuan yang berlaku," ungkap Desheriyanto.

Pedagang tetap diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut. Namun, para PKL ini tidak diizinkan mendirikan bangunan permanen atau meninggalkan lapak beserta barang dagangannya setelah selesai berjualan.

"Silakan berjualan di kawasan ini, tetapi lapaknya harus bersifat bongkar pasang. Setelah selesai berjualan, seluruh barang dan peralatan harus dibawa pulang, tidak boleh ditinggalkan di lokasi," tegas Desheriyanto.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP melibatkan sekitar 160 personel gabungan yang terdiri atas anggota Satpol PP, TNI, dan Polri. Hal ini guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.