Jukir ini mendapat teguran karena bekerja mengenakan celana pendek. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sebanyak 150 juru parkir (jukir) ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak awal tahun hingga kini. Meski begitu, para jukir ini hanya diberi teguran karena kesalahan mereka tak begitu fatal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (9/6/2023), mengatakan, banyak pengaduan masyarakat terkait jukir sejak dikelola perusahaan swasta. Namun, Dishub tetap melakukan pengawasan di seluruh Kota Pekanbaru.
"Dari awal tahun sampai sekarang, kami sudah menindak sekitar 150 orang jukir. Kesalahan mereka tidak fatal," ujarnya.
Kesalahan para jukir itu antara lain, tidak memberikan karcis, tidak mengenakan rompi, dan mengenakan celana pendek.
"Kami menindak sesuai aturan berlaku. Tiga kali teguran, jukir diganti," ungkap Radinal.
Sekarang, para jukir sudah mengenakan celana panjang dan atribut. Atribut itu seperti rompi, kartu identitas, dan karcis parkir.
"Atribut ini harus mereka kenakan selama bekerja. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka jukir resmi Pemko Pekanbaru," ucap Radinal.
Kini, pengaduan pengendara terkait pelayanan parkir sudah berkurang. Sebaliknya, pengaduan terbanyak itu malah warga ingin menjadi jukir.