Bapaslon Peserta Pilkada Positif Covid-19 Daftar KPU Secara Virtual

Bapaslon Peserta Pilkada Positif Covid-19 Daftar KPU Secara Virtual

4 September 2020
Kantor KPU

Kantor KPU

RIAU1.COM - Pada hari ini, Jumat 4 September 2020 merupakan hari pertama pendaftaran calon bupati di KPU. Apabila ada bakal pasangan calon (Bapaslon) terkonfirmasi positif Covid-19 pendaftaran calon bisa melalui virtual.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, pada Kamis 3 September 2020 mengatakan, apabila ada Bapaslon yang positif covid, maka pendaftaran diterima tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. 

"Bisa menggunakan virtual atau video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut. Kemudian, pemeriksaan kesehatan ditunda, sampai selesai masa isolasinya dan tes swab kembali dengan hasil negatif," kata Nugroho.

Dia menambahkan, bahwa kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan paslon yang dijadwalkan oleh KPU pada tanggal 23 September akan terlampaui.

"Nah, jika akibat Bapaslon positif covid berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan, maka akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi bapaslon yang positif. Bagi bapaslon yang negatif, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan Jadwal pilkada 2020," ujarnya.

"Dan yang membuat jadwal baru itu adalah KPU provinsi atau kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada. Perubahan jadwal dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan," sambungnya.