DPR Dukung Pemerintah Tutup Akses WNA di 2021

DPR Dukung Pemerintah Tutup Akses WNA di 2021

28 Desember 2020
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (Foto: Istimewa/Kompas.com)

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (Foto: Istimewa/Kompas.com)

RIAU1.COM - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengaku setuju dengan langkah pemerintah yang akan menutup akses WNA dari seluruh negara dalam rangka melindungi rakyat dari COVID-19.

"Karena kita tahu bersama isu COVID-19 baru sudah mengemuka di banyak negara, tentu kita harus identifikasi, kita harus hitung benar risikonya, dampaknya seperti apa, jangan sampai kita kecolongan," katanya dikutip dari okezone.com, Senin, 28 Desember 2020.

Informasi yang dia dapat bahwa tingkat penularannya sangat cepat dan tingkat risikonya sedemikian rupa.

Sehingga langkah yang dilakukan pemerintah sudah tepat dalam rangka melindungi warga negara Indonesia.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan bahwa Indonesia menutup seluruh pintu kedatangan bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021.