Pemprov Riau Mengaku Belum Dapat Kepastian Pencabutan Program Subsidi Minyak Goreng Curah

Pemprov Riau Mengaku Belum Dapat Kepastian Pencabutan Program Subsidi Minyak Goreng Curah

30 Mei 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 direncanakan akan pemerintah pusat dicabut. 

Diketahui, Provinsi Riau sendiri pemerintah pusat memberi kuota minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per pekan. Minyak goreng curah tersebut disalurkan melalui distributor yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. 

"Iya saya baru mendapat informasi bahwa subsidi minyak goreng curah akan dicabut. Namun hingga saat ini kita belum mendapat regulasinya," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, M Taufiq OH melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni, Senin (30/5/2022).

Karena itu, pihaknya Disperindagkop Provinsi Riau masih menunggu kebijakan pusat, dan apa yang menjadi kebijakan pusat siap menjalankan. 

"Karena informasinya subsidi minyak goreng curah program pemerintah pusat akan dicabut. Di Riau minyak curah subsidi ada sebanyak 2.000 liter per pekan," terangnya. 

Kemudian Lisda menyatakan, biasanya untuk kebijakan baru pihaknya akan diundang rapat zoom metting oleh Kemendag membahas regulasi baru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah ini. 

"Tapi sampai saat ini kan belum ada. Intinya kita menunggu arahan dari pusat, dan kita siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat," ujarnya. 

Ditanya apakah dengan dicabut subsidi minyak goreng curah akan menyebabkan harga minyak goreng curah kembali ke harga normal, Lisda belum bisa memastikan terkait harga minyak goreng curah setelah adanya pencabutan subsidi. 

"Sebab sebelum tidak boleh adanya minyak goreng, namun karena terjadi kenaikan harga minyak goreng kemasan premium, makanya dibuka keran minyak goreng curah," jelasnya.*