Pendapatan Pajak Kanwil DJP Riau hampir Capai Target

Pendapatan Pajak Kanwil DJP Riau hampir Capai Target

19 Oktober 2022
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari. Foto: Kanwil DJP Riau.

Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari. Foto: Kanwil DJP Riau.

RIAU1.COM -Pendapatan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau nyaris mencapai target hanya dalam waktu sembilan bulan. Penerimaan pajak selama bulan Januari sampai dengan September 2022 itu sebesar Rp17,09 triliun atau sekitar 97,6 persen dari target Rp17,5 triliun. 

Kepala Kanwil DPJ Riau Ahmad Djamhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022), mengatakan, pihaknya berhasil mengumpulkan pendapatan pajak Rp17,09 triliun sejak Januari hingga September. Pencapaian ini hampir mencapai target yakni Rp17,5 triliun.

"Awalnya tahun, target kami hanya Rp15,68 triliun. Namun, target tersebut telah mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli sebesar Rp17,5 triliun. Hal ini dikarenakan adanya perubahan target penerimaan pajak nasional dari Rp1.252,3 triliun menjadi Rp1.484,9 triliun," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, penerimaan pajak tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 46,1 persen. Tingginya pertumbuhan pada Januari sampai September 2022 disebabkan oleh perolehan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan terutama dari wajib pajak sawit. 

Dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak di wilayah Riau, telah terkumpul sebanyak 324.566 SPT sampai dengan bulan September 2022. Menghadapi triwulan terakhir pada akhir tahun ini, Kanwil DJP Riau akan tetap melakukan beberapa upaya untuk mencapai target kepatuhan SPT Tahunan melalui penyuluhan, pembinaan, dan pemeriksaan.