Kanwil DJP Riau Ungkap Pendapatan PBB P5L Capai Rp2,03 Triliun hingga Kini

Kanwil DJP Riau Ungkap Pendapatan PBB P5L Capai Rp2,03 Triliun hingga Kini

19 Oktober 2022
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari. Foto: Kanwil DJP Riau.

Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari. Foto: Kanwil DJP Riau.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Riau (DJP) mengungkapkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, sektor Perhutanan, sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan sektor Lainnya (PBB P5L) telah mencapai Rp2,03 triliun hingga saat ini. Pendapatan ini sudah 98 persen dari target sebesar Rp2,06 triliun. 

Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022), mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini telah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Di lingkup PBB P5L telah dilakukan berbagai upaya dalam menghimpun penerimaan. PBB P5L yang kini telah mencapai realisasi Rp2,03 triliun dari rencana penerimaan PBB sebesar 2,068 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia dengan presentasi 98 persen," ungkapnya.

Penerimaan tersebut dicapai melalui beberapa upaya antara lain, pelaksanaan diseminasi pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak Elektronik (e-SPOP) PBB. SPOP elektronik ini bagi wajib pajak PBB sektor perkebunan dan pengawasan pembayaran PBB P5L Tahun 2022.