Ayah dan Anak Anggota DPRD Terjaring OTT 

19 Februari 2026
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, Rabu (18/2/2026).

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan penindakan tersebut. OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji berupa gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Benar, pada Rabu (18/2/2026), tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim terhadap dua orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” ujar Ketut yang dimuat Beritasatu.com.

Menurut Ketut, keduanya diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan proyek. Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Akibat dugaan praktik tersebut, proyek irigasi yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan. Akibatnya, proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 saksi, uang Rp 1,6 miliar itu diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, penyidik juga menggeledah tiga lokasi di wilayah Muara Enim. Dua lokasi merupakan rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6, Desa Muara Lawai. Sementara satu lokasi lainnya adalah rumah saksi berinisial MH di kawasan Muara Enim.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, telepon seluler, serta berbagai surat yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang diperiksa dan penyidik masih mendalami serta mengembangkan kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD Muara Enim tersebut. KT dan RA masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejati Sumsel untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.*