Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026. Target ini dipasang Purbaya dalam rangka mengenjot penerimaan negara.
"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya, dikutip Senin (13/4/2026).
Adapun, Purbaya mengungkapkan skema peralihannya bisa dilakukan hanya dengan membayar jenis cukai tertentu. Dengan demikian, produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai.
Jika pengusaha rokok ilegal tidak patuh, Purbaya mengungkapkan dirinya tak akan segan pabrik rokok ilegal jika tidak beralih ke pasar yang legal.
"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup," tegasnya yang dimuat CNBCIndonesia.com.
Sejalan dengan ini, Purbaya mengatakan proses legalisasi rokok ilegal tengah dibahas bersama DPR. Purbaya berharap kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.
"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan dia telah menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago untuk melawan bekingan para produsen dan pengedar rokok ilegal.
Ia mengatakan, kerja sama dengan Menko Polkam dalam penindakan para pelaku sektor rokok ilegal ini menjadi penting karena ia mendapat informasi bahwa mereka memiliki bekingan sehingga mudah beroperasi selama ini.
"Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan, selalu ada backingnya," kata Purbaya.*