2 Remaja di Sekupang Batam Rampas HP Warga

2 Remaja di Sekupang Batam Rampas HP Warga

30 Oktober 2023
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus 2 remaja pelaku perampasan ponsel milik Hafis Robiansyah di depan Ruko Dreamland Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kamis (26/10) lalu.

Dua pelaku yang juga masih pelajar itu diamankan yakni THP (15) warga Kelurahan Buliang, Batuaji dan MAB (16) warga Kelurahan Kibing Batuaji.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra seperti dimuat Batampos mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Hafis Robiansyah keluar dari rumah. Saat itu korban dijemput temannya Dekho Windu, kemudian pergi menuju depan Ruko Dreamland di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.

“Di sana korban dengan temannya ini mengobrol dan bermain game online,” kata dia.

Kemudian datang dua orang pelaku melintas di depan para korban dengan sepeda motor. Lalu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri para korban dan meminta uang pada para korban, namun korban menjawab tidak memiliki uang.

Kemudian pelaku THP mengambil handphone milik korban Hafis Robiansyah dan selanjutnya pelaku membawa kabur handphone milik korban tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.1.500.000. Kemudian korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” sebut Kapolsek Sekupang.

Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Iptu Andi Pakpahan dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya diduga pelaku sedang diamankan warga di pos sekuriti Merlion dan bergerak cepat menuju lokasi tersebut berhasil mengamankan kedua orang yang diduga pelaku.

“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung menuju keberadaan pelaku tersebut,” ucapnya.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan motor yang digunakan mencuri dan terhadap handphone milik korban yang dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan handphone tersebut,” tuturnya.*