Catat, Gubernur Kepri Bertekad Jadikan Semua PTK Non ASN sebagai PPPK dalam 3 Tahun

Catat, Gubernur Kepri Bertekad Jadikan Semua PTK Non ASN sebagai PPPK dalam 3 Tahun

20 Januari 2024
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

RIAU1.COM - Dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan akan menjadikan semua pegawai tenaga kependidikan (PTK) Non-ASN di lingkup Pemprov menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Tahun 2024 ini Pemprov Kepri mengusulkan sekitar 600 PTK non ASN menjadi PPPK Guru.

Seperti itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja PTK non ASN di auditorium kampus Unrika Batam di Batuaji, akhir pekan ini.

Ansar menyampaikan bahwa peningkatan status tenaga pengajar di Kepri ini akan terus berlanjut kedepannya sebab anggaran untuk pendidikan tahun 2024 lebih dari Rp 1 triliun.

“Naik cukup besar anggaran pendidikan tahun ini. Naik sekitar Rp 100 M dari tahun 2023 lalu. Ini akan kita mantapkan mutu pendidikan di Kepri. Kompetensi dari bapak ibu guru ya harus tingkatkan mutu pendidikan ini. Kompetensi mengajar harus unggul dan mampu mencetak lulusan yang siap bersaing,” kata Ansar yang dimuat Batampos.

Sesuai dengan rancangan yang sudah ada, tahun ini Pemprov Kepri juga akan menambah insentif PPPK sebesar Rp 100 ribu. Begitu juga insentif pengawas, kepala sekolah juga ditambah sesuai dengan pertimbangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Jadi inti dari semua ini bapak ibu sekalian, mutu pendidikan harus lebih maju lagi. Pemerintah mengalokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan ini jadi mari sama-sama tingkatkan mutu pendidikan di Kepri ini,” tekan Ansar.

Untuk PTK non ASN yang di-SK-kan ini jumlahnya sekitar 1.700 orang dan secara bertahap akan diseleksi menjadi PPPK guru nantinya.

Syamsuddin, salah satu PTK non ASN yang baru menerima SK cukup berbesar hati dengan perhatian Pemerintah Provinsi Kepri tersebut. Dia berharap agar apa yang dijanjikan oleh gubernur bisa segera diwujudkan. Mereka yang PTK non ASN bisa masuk jadi PPPK selanjutnya.

“Alhamdulillah semoga semua yang di sampaikan bapak gubernur tadi segera terwujud," tuturnya.*