Tanjungpinang Buka Kuota 3.041 BPJS Gratis, Cek Syaratnya

10 Juli 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Masyarakat kurang mampu didorong Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Saat ini, tersedia kuota 3.041 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD Kota Tanjungpinang.  

Imbauan ini disampaikan Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, Rabu, 9 Juli 2025 seperti yang dimuat Batamnews.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kota Tanjungpinang.  

Rustam menjelaskan, warga tidak mampu dapat mendaftar langsung ke Dinkes atau melalui kelurahan secara kolektif. "Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2025, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.  

Adapun persyaratannya meliputi:  

- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)  
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan  
- Rekomendasi dari Dinas Sosial  

Bantuan ini diperuntukkan bagi:  

- Warga yang belum pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan  
- Anggota keluarga yang belum terdaftar meski dalam satu KK  
- Eks peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sudah dinonaktifkan  

Rustam menambahkan, Dinas Sosial akan berupaya mereaktivasi peserta PBI JK yang nonaktif terlebih dahulu. Jika tidak memungkinkan, data mereka akan diajukan kembali melalui pembiayaan APBD.  

Agar program tepat sasaran, Rustam meminta kecamatan dan kelurahan aktif mendata warga tidak mampu di wilayahnya dengan melibatkan ketua RT/RW. 

"Ini penting agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat," tegasnya.  

Jika kuota belum terpenuhi, peserta BPJS Mandiri Kelas 3 yang menunggak lebih dari enam bulan dan tergolong tidak mampu juga bisa diusulkan sebagai penerima bantuan setelah verifikasi.  

"Kami prioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan agar mendapat akses layanan kesehatan yang layak," demikian Rustam.*