Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Sabu Seberat 35 Kg

6 Februari 2020
Foto ilustrasi pengungkapan kasus oleh Ditnarkoba Polda Riau (Dok Riau1)

Foto ilustrasi pengungkapan kasus oleh Ditnarkoba Polda Riau (Dok Riau1)

RIAU1.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika. Bahkan kali ini kabarnya barang bukti yang disita berjumlah fantastis, dan menjadi pengungkapan terbesar dalam tahun 2020.

Informasi sementara yang dihimpun Riau1.com, Kamis 6 Februari 2020, Narkotika yang disita jajaran Polda Riau berjumlah sekitar 35 bungkus besar yang diperkirakan memiliki berat total 35 kilogram.

Belum ada keterangan rinci dari kepolisian menyoal pengungkapan yang infonya dilakukan kemarin tersebut. Namun Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman, tak menampiknya.

"Iya benar, kita upayakan (Ekspose, red) siang ini," tuturnya melalui pesan WhatsApp Kamis pagi.

Beberapa orang pun dikabarkan turut diamankan dan dimintai keterangan pasca terungkapnya kasus peredaran gelap Narkotika ini, di mana informasinya penangkapan itu dilakukan jajaran Ditnarkoba Polda Riau di daerah Dumai.

Jika tepat, jumlah barang bukti diduga Sabu dengan berat 35 kilogram tersebut tentunya menjadi pengungkapan terbesar oleh Polda Riau dalam tahun 2020, yang terhitung baru memasuki bulan kedua (Februari, red).