Gerah, Korpri Singgung Sikap Kepala Daerah yang Baru 'Doyan' Gonta-ganti Pejabat

Gerah, Korpri Singgung Sikap Kepala Daerah yang Baru 'Doyan' Gonta-ganti Pejabat

29 November 2018
Ketum Korpri Zudan Arif Fakrullah (Antara)

Ketum Korpri Zudan Arif Fakrullah (Antara)

RIAU1.COM -Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ternyata gerah juga dengan sikap para kepala daerah baru yang memenangkan Pilkada. Pasalnya, para pejabat sering kali dirotasi oleh kepala daerah yang baru dilantik itu.

"Perputaran jabatan tersebut berlaku untuk pegawai Eselon I dan Eselon II, baik di daerah maupun di kementerian," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (1/11/2018) seperti dikutip dari Antara.

Melihat kenyataan itu, pemerintah didorong mengeluarkan kebijakan tentang rotasi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara nasional, bukan daerah seperti saat ini. Hal ini berguna agar karir para PNS dapat dilindungi.

"Penonaktifan pejabat setingkat kepala dinas dan sekretaris daerah oleh kepala daerah yang baru saja terpilih di pilkada sering kali terjadi. Akibatnya banyak PNS Eselon I dan Eselon II, yang seharusnya masih dapat bekerja menjelang usia pensiun, menjadi pensiun dini karena keputusan kepala daerah tersebut," ungkapnya. 

Dicontohkan Zudan, PNS yang menjabat sebagai kepala dinas sejak usia 40 tahun harus berkutat di daerah hingga 20 tahun. Padahal, si PNS tersebut bisa berkarir lebih tinggi ke tingkat nasional.

"Kami sudah menyampaikan usulan ini kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Beliau segera meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk menindaklanjuti hal itu," katanya.

 

Editor: Febrima Surya