Penetapan RDTR, Bupati Kasmarni Ingin Pulau Rupat Jadi Pusat Pariwisata Internasional

Penetapan RDTR, Bupati Kasmarni Ingin Pulau Rupat Jadi Pusat Pariwisata Internasional

23 November 2022
Bupati Kasmarni hadiri rapat koordinasi lintas sektor

Bupati Kasmarni hadiri rapat koordinasi lintas sektor

RIAU1.COM -  Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pemaparan rancangan peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Pulau Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis, Rabu 23 November 2022 di Jakarta.

Tidak hanya Kabupaten Bengkalis, sejumlah Kabupaten dan kota lainnya juga ikut dalam rapat koordinasi lintas sektor yakni, Kabupaten Banyuasin, Kota Salatiga, dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Adapun wilayah yang direncanakan dalam RDTR dimaksud yakni, Desa Teluk Rhu, Desa Tanjung Punak, Desa Putri Sembilan, Desa Kadur, Desa Makeruh, dan Desa Sungai Cingam.

Dalam pemaparannya, Bupati Bengkalis mengatakan, Pulau Rupat merupakan salah satu wilayah yang memiliki banyak potensi. Dimulai dari pariwisata yang berskala internasional serta pusat perikanan dan pertanian.

"Penetapan RDTR di Pulau Rupat, kami berharap bisa memberikan dampak langsung terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Rupat, agar tujuan kita menjadikannya sebagai pusat pariwisata Internasional dan Nasional dapat terwujudkan," ujar Kasmarni.

Loading...

Lebih lanjut, Bupati juga menambahkan wilayah Pulau Rupat merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yakni daerah Port Dickson dan Melaka, dengan keberadaannya memiliki fungsi kawasan pertahanan dan keamanan negara dan Kawasan perekonomian daerah perbatasan.

"Untuk itu, kami meminta tunjuk ajar, pendampingan dan masukan dari Kementerian ATR/BPN, agar kami bisa segera menindaklanjutinya menjadi sebuah Peraturan Daerah agar pembangunan di pulau Rupat memiliki kepastian hukum," tutur Kasmarni.*