Wali Murid Tolak SDN 156 dan SDN 10 Jadi Lahan Parkir, Wako Pekanbaru Firdaus: Aset Harus Bernilai

10 Juli 2019
Tembok SDN 156 Pekanbaru yang dipasang spanduk protes terhadap wali kota dan wakil rakyat serta kepala dinas. Foto: Surya/Riau1.

Tembok SDN 156 Pekanbaru yang dipasang spanduk protes terhadap wali kota dan wakil rakyat serta kepala dinas. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sekolah Dasar (SD) Negeri 156 dan SDN 10 yang berlokasi di samping Supermarket Suzuya, Jalan Ahmad Yani, tak lama lagi akan dihapus dari peta sarana pendidikan. Pasalnya, Pemko Pekanbaru akan memanfaatkan lahan tersebut SD yang satu kompleks ini untuk kepentingan bisnis.

Ketua Komite SDN 01 Pekanbaru Sofyal Alidin, Rabu (10/7/2019), mengatakan, SDN 01 Pekanbaru butuh 10 ruang belajar (lokal). Sementara, sekolah ini hanya punya enam lokal.

"Ruangan guru, ruangan pustaka, dan segala macamnya tidak ada," ungkapnya.

Sementara, SDN lain yang satu lingkungan, SDN 10 dan SDN 156, sudah tidak terima murid baru lagi pada tahun ajaran ini. Seharusnya, lokal SDN 10 dan SDN 156 dapat dimanfaatkan agar aktivitas belajar mengajar maksimal.

"Permasalahannya sekarang, menurut informasi yang kami terima, SDN 10 dan SDN 156 akan dimanfaatkan untuk yang lain. Kompleks SD ini sudah beberapa kali ditawar pihak swasta menjadi kawasan parkir. Mereka mendatangi pihak sekolah," ungkap Sofyal.

Sebenarnya, wali murid dan komite sekolah mendukung penggabungan SDN 10 dan SDN 156 ke SDN 01. Namun karena ada niat yang lain, maka rencana penggabungan sekolah ini harus ditolak.

Hal ini sudah dibuktikan sampai saat ini. Proses belajar mengajar tidak maksimal di SDN 01. 

"Pada dua hari pertama, ada tiga jadwal masuk dari pagi hingga sore. Makanya, ada anak-anak murid di luar karena lokal kami tidak cukup," ungkap Sofyal.

Namun, aktivitas belajar di luar lokal itu dilarang Dinas Pendidikan yang datang ke SDN 01 dua hari lalu. Para murid diminta mengikuti jadwal siang.

Akhirnya, jam belajar dibagi menjadi tiga yakni dari pukul 07.00 sampai pukul 10.00. Lalu, pukul 10.00 sampai pukul 12.00. Kemudian, pukul 13.00 hingga sore.

Kesempatan berbeda, Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai pertemuan dengan pihak PLN di sebuah restoran di Jalan Ahmad Yani, mengatakan, tiga atau dua SD negeri dalam satu kompleks itu warisan lama. Meski satu kompleks, SDN itu dipimpin oleh masing-masing kepala sekolah.

"Inilah yang tidak efesien. Artinya, yang harusnya dibayar satu kepala sekolah, malam ini jadi tiga kepala sekolah," ujarnya.

Hal ini membuat ketidakseragaman dalam kawasan sekolah tersebut. Makanya, sekolah tersebut akan dijadikan satu yang dipimpin satu kepala sekolah. Lahan sekolah yang tidak terpakai akan dimanfaatkan untuk yang lain sesuai dengan kebutuhan. 

"Aset harus bernilai dan harus kita gunakan agar bermanfaat. Jika berpotensi dijadikan lahan bisnis, kenapa tidak?  Bisa jadi pasat atau lahan parkir. Tergantung dari kondisi di lapangan saja," ucap Firdaus.