Berusia 61 Tahun, Wali Kota Pekanbaru Dipastikan Tak Divaksin Covid-19

Berusia 61 Tahun, Wali Kota Pekanbaru Dipastikan Tak Divaksin Covid-19

11 Januari 2021
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Noer. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Proses vaksinasi segera dilakukan Pemko Pekanbaru dalam pekan ini. Namun, Wali Kota Pekanbaru Firdaus dipastikan tidak divaksin karena melewati syarat usia. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru M Noer di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (11/1/2021), mengatakan, proses vaksinasi akan dilakukan dalam pekan ini. Pihak yang divaksin lebih adalah tenaga kesehatan (nakes) di 21 puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

"Sebenarnya, nakes yang akan menjalani vaksinasi hanya tiga orang di tiap puskesmas. Tapi, kami menyiapkan lima orang," ujarnya. 

Mengenai kepala daerah yang juga divaksin, sifatnya hanya sebagai motivator. Sebab, aturan umum tetap berlaku bahwa vaksin Covid-19 ini hanya untuk orang di bawah umur 60 tahun. 

"Wali kota yang sudah berusia 61 tahun. Beliau tidak masuk kategori kepala daerah yang divaksin," ucap M Noer.