Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Kepala Dishub Pekanbaru: Pelabuhan Sungai Duku Sudah Kosong

Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Kepala Dishub Pekanbaru: Pelabuhan Sungai Duku Sudah Kosong

6 Mei 2021
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Larangan mudik mulai berlaku pada 6 Mei 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah memastikan Pelabuhan Sungai Duku sudah kosong hari ini. 

"Pelabuhan Sungai Duku sudah kosong hari ini. Tak ada aktivitas kapal," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (6/5/2021).

Sebelumnya, Yuliarso telah menerbitkan pemberitahuan penghentian sementara operasional Pelabuhan Sungai Duku mulai 6-17 Mei 2021. Penutupan Pelabuhan Sungai Duku ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Lebaran pada Masa Pandemi. 

"Surat pemberitahuan ini juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/HK/2021 tentang larangan mudik Lebaran Idul Fitri. Sehubungan dengan itu, kapal penumpang dilarang bersandar di Pelabuhan Sungai Duku," ungkapnya.