Lunasi Tunda Bayar Tahun Lalu, Pemko Pekanbaru Potong TPP ASN

Lunasi Tunda Bayar Tahun Lalu, Pemko Pekanbaru Potong TPP ASN

15 Oktober 2021
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru alami pemotongan hingga 50 persen. Pemotongan ini guna menutupi kekurangan uang untuk kegiatan tunda bayar tahun 2020.

"Tapi ini hanya sementara hingga akhir Desember 2021. Tahun 2022, normal lagi," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (15/10/2021).

Pemko Pekanbaru tengah fokus menuntaskan kegiatan tunda bayar tahun 2020. Pemko Pekanbaru harus menuntaskan tahun ini sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. 

Jamil menilai, ini merupakan langkah akhir untuk memenuhi kekurangan tunda bayar yang mesti dituntaskan tahun ini. 

Selain itu, pihaknya sudah menunda kegiatan yang tidak menjadi prioritas pada setiap OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru. Ia menginstruksikan agar ditiadakan nya perjalan dinas pada semua OPD. 

Kemudian kegiatan yang diperbolehkan seperti bayar listrik, air, telepon, dan sambungan internet. 

"Selain itu kita tidak bolehkan, kemudian kegiatan tidak prioritas agar ditunda dulu. Uang nya kita ambil untuk pembayaran tunda bayar. Jadi, tahun ini kita mencari uang untuk bayar hutang," tutupnya.