Pemko Pekanbaru Sudah Gunakan Arsip Digitalisasi dan Tanda Tangan Elektronik

Pemko Pekanbaru Sudah Gunakan Arsip Digitalisasi dan Tanda Tangan Elektronik

15 Maret 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah tengah mempersiapkan langkah strategis agar Indonesia mampu beradaptasi dengan era industri digital menuju Indonesia digital. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mensukseskan program digitalisasi daerah, termasuk Kota Pekanbaru. 

"Salah satunya adalah digitalisasi di bidang kearsipan dan tanda tangan elektronik (TTE). Dari sekian banyak yang harus kita lakukan, maka perlu kreativitas dan inovasi tanpa henti. Makanya, kami meresmikan aplikasi Srikandi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (15/3/2022). 

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi empat kementerian. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) sebagai pembuat regulasi dan koordinasi. 

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyusun proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis. Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) sebagai pengembangan aplikasi dan penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Terakhir, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.