Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 sudah diajukan Pemko Pekanbaru. Tapi, rapat paripurna LKPJ sudah dua kali ditunda DPRD.
"Terkait LKPJ akhir jabatan wali kota, kami sudah lama mengajukan ke DPRD. Sekarang, keputusannya ada di DPRD untuk menggelar rapat paripurna," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (19/4/2022).
Diharapkan, DPRD dapat segera menggelar sidang paripurna LKPJ 2021. Karena, Pemko Pekanbaru menunggu rapat paripurna ini.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna awalnya dijadwalkan pada bulan April 2022. Sidang paripurna dia kali ditunda.
Padahal, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dijadwalkan hadir saat itu. Namun, anggota DPRD tidak kuorum (tidak memenuhi jumlah anggota minimum).