Terima Sertifikat Tanah Bulan Lalu, Dispora Pekanbaru Lanjutkan Pembangunan Sport Center

Terima Sertifikat Tanah Bulan Lalu, Dispora Pekanbaru Lanjutkan Pembangunan Sport Center

26 Juli 2022
Plt Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru melanjutkan pembangunan Sport Center di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim. Dispora makin yakin membangun dengan bermodalkan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru pada pertengahan Juni 2022.

"Sekarang tahap penanaman rumput. Selanjutnya, kami membangun trek atletik dan tribun penonton," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (26/7/2022).

Pembangunan Stadion Sport Center diperlukan mengingat masih minim sarana dan prasarana olahraga yang memang dibangun Pemko. Saat ini, Pemko hanya memiliki Gedung Olahraga (GOR) Senapelan yang berada di depan Polresta Pekanbaru. Stadion yang ada saat ini merupakan milik Pemprov Riau. 

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru menerima 22 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Lahan paling luas yang telah bersertifikat adalah Sport Center di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, yang mencapai 16 hektare (Ha).

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama sebelum penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Pekanbaru di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/6/2022), mengatakan, ia menyerahkan 22 sertifikat tanah aset Pemko Pekanbaru. Dari 22 sertifikat ini, tanah yang paling luas ada Sport Center seluas 16 hektare. Aset tanah yang paling kecil adalah jalan masuk ke Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya.

Sport Center telah direncanakan di era pemerintahan Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada tahun lalu. Saat itu, Firdaus meminta agar hanya lapangan sepak bola yang dibangun. Sementara, bangunan lainnya dilanjutkan pada 2022.