Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Capai Rp200 Miliar Tahun Ini

Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Capai Rp200 Miliar Tahun Ini

29 Juli 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai Rp200 miliar. Tunda bayar ini merupakan utang-utang lama yang belum dibayar ke pihak ketiga. 

"Saya menjabat sebagai Penjabat (Pj) wali kota saat pertengahan tahun (23 Mei). Saat itu, APBD Pekanbaru telah disahkan. Ternyata, tunda bayar Pemko Pekanbaru sekitar Rp200 miliar," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Jumat (29/7/2022).

Utang-utang lama ini harus segera diselesaikan. Insentif Ketua RT-RW dan petugas Posyandu juga belum dibayar saat itu. Bahkan, insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) tak cukup diterima untuk satu bulan. 

"Saya sudah rapat bersama TAPD. Saya putuskan bayar insentif Ketua RT-RW dibayar 12 bulan untuk tahun ini. Saya minta Asisten I segera membahasnya insentif lainnya agar dibayar seperti petugas Posyandu dan tenaga kesehatan," ucap Muflihun.

Pemikirannya ini sejalan dengan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi. Muflihun selalu berdiskusi dengan Sabarudi. 

"Beliau sepakat agar ketua RT-RW, kader Posyandu, dan LPM d memberikan kesejahteraan meski kecil. Karena, APBD Pekanbaru sangat kecil," terangnya.