Disperindag Pekanbaru Terima Surat PLN terkait Pasang Meteran di Pasar Cik Puan

Disperindag Pekanbaru Terima Surat PLN terkait Pasang Meteran di Pasar Cik Puan

12 Mei 2023
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menerima jawaban dari PLN dalam bentuk surat resmi. Sebelumnya, Disperindag mengajukan permohonan pemasangan meteran baru usai Pasar Cik Puan terbakar pada 19 Februari 2023.

"Kami sudah terima surat jawaban resmi dari PLN terkait permohonan pemasangan meteran listrik baru di Cik Puan. Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (12/5/2023). 

Pertama, Pasar Cik Puan adalah pasar tradisional yang sudah berlistrik sebelumnya. Kedua, Pasar Cik Puan masih memiliki tagihan piutang yang belum diselesaikan. Ketiga, PLN akan menerima permohonan pasang baru jika ada penyelesaian piutang pelanggan.

"Ini permasalahan yang berbeda. Piutang itu adalah utang pedagang lama," ucap Ami, sapaan akrabnya. 

Pemko Pekanbaru tak akan mungkin menanggung tagihan listrik pedagang yang mencapai Rp109 juta. Untuk itu, pihak Pemko Pekanbaru meminta PLN untuk profesional. 

"Ini adalah permasalahan yang berbeda," ujar Ami.