Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun demi kepentingan bersama. Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan kenyamanan, keamanan, serta keindahan Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak vandalisme yang digelar Polresta, Kamis (22/1/2026).
“Kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota kita. Fasilitas yang telah dibangun pemerintah hendaknya dirawat dan tidak dirusak, demi kenyamanan bersama,” katanya.
Markarius juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pekanbaru yang dinilai sigap dalam menangani kasus vandalisme yang sempat meresahkan masyarakat. Sebelumnya, sejumlah fasilitas publik, seperti halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), diketahui dicoret-coret oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berkat penyelidikan aparat kepolisian, satu orang pelaku vandalisme berhasil diamankan. Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa segala bentuk vandalisme tidak dapat dibenarkan, terlebih jika mengakibatkan kerusakan fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara.
"Kami mengecam segala bentuk vandalisme. Kami juga mengharapkan kepedulian seluruh masyarakat, termasuk peran keluarga dalam mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan tindakan perusakan fasilitas umum,” ucap Markarius.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan, pelaku yang diamankan diketahui telah melakukan aksinya selama kurang lebih enam bulan terakhir di sejumlah titik fasilitas publik. Motif pelaku melakukan aksi vandalisme bukan semata-mata untuk merusak, melainkan sebagai bentuk pelampiasan kerinduan terhadap almarhum ibunya yang dimakamkan di Kota Jambi.
“Pelaku menggambar bunga di fasilitas umum sebagai simbol menaburkan bunga untuk makam ibundanya. Ia memilih fasilitas publik karena dianggap sebagai media yang bersih dan mudah untuk digambar," katanya.
Meski memiliki motif personal, Muharman menegaskan bahwa tindakan vandalisme tetap merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan guna menjaga ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru.