Pemko dan Polda Riau Perketat Penertiban Truk ODOL di Pekanbaru

15 September 2025
Razia truk bertonase besar oleh Polda Riau. Foto: Istimewa.

Razia truk bertonase besar oleh Polda Riau. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Truk bermuatan batu bara yang melintasi Jalan Badak menuju PLTU Tenayan kembali menjadi sorotan. Pemko Pekanbaru terus berupaya melakukan penertiban agar kendaraan bertonase besar tidak mengganggu lalu lintas.

“Bukan hanya di Tenayan, di kawasan Panam pun kita masih kewalahan mengatur truk-truk besar, terutama yang melanggar aturan jam operasional. Kami sudah bekerja sama dengan Polda Riau untuk mengatasi persoalan ini,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (15/9/2025).

Kepadatan kendaraan di Kota Pekanbaru membuat pengawasan semakin menantang. Meski sudah ada pengaturan jam operasional, truk besar kerap mencari celah untuk melintas di luar waktu yang ditentukan.

“Kadang siang kami jaga, malam mereka masuk, lalu keluar pagi. Truk masuk membawa bahan pokok dari Pasar Induk atau menuju Pasar Pagi Arengka. Usai bongkar muat, ada sopir yang memilih beristirahat dulu sehingga truknya baru keluar pukul 10 pagi,” jelas Agung.

Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menata lalu lintas dengan menekan pergerakan truk bertonase besar di dalam kota. Namun, proses penyelesaian membutuhkan waktu dan langkah bertahap.

“Niat kami jelas dan kerja juga maksimal. Kami akan terus merespons cepat setiap keluhan masyarakat, meski memang tidak semua persoalan bisa selesai dalam waktu singkat,” pungkasnya.