Pemko Pekanbaru Alihkan Perawatan Gedung Kompleks Perkantoran Tenayan Raya

Pemko Pekanbaru Alihkan Perawatan Gedung Kompleks Perkantoran Tenayan Raya

12 Januari 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengalihkan perawatan gedung-gedung Kompleks Perkantoran Tenayan Raya ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Selama ini, pembangunan dan perawatan gedung masih menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (12/1/2024), mengatakan, gedung-gedung kompleks Perkantoran Tenayan Raya ini dibangun oleh Dinas PUPR. Gedung utama digunakan oleh Sekretariat Daerah saat ini.

Karena pembangunan gedung sudah selesai dan beroperasi, maka asetnya diserahkan Dinas PUPR ke Sekretariat Saerah. Sehingga, semua aset di gedung utama sudah menjadi kewajiban dari sekretariat daerah, termasuk juga gedung-gedung yang lain.

"Supaya nanti tidak menjadi kewajiban Dinas PUPR lagi. Gedung-gedung yang telah ditempati mesti dirawat oleh OPD masing-masing. Selama ini, Dinas PUPR yang merawat gedung-gedung di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.