Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp80 Miliar untuk UHC, Data Peserta JKN Diperketat

9 Juli 2026
Kepala Dinkes Pekanbaru Hazli Fendriyanto. Foto: Istimewa.

Kepala Dinkes Pekanbaru Hazli Fendriyanto. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru terus memperkuat validasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan melalui pemadanan data lintas instansi.

"Kami ingin memastikan seluruh peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Dinkes Pekanbaru Hazli Fedriyanto di Gedung TRC 112, Kamis (9/7/2026).

Proses sinkronisasi data melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pemadanan data akan dilakukan secara lebih intensif. 

"Data dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil harus diselaraskan. Sehingga, kepesertaan JKN benar-benar akurat," ujar Hazli.

Selain itu, Dinkes juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait data pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN. Sebelumnya, hal ini juga sudah dibahas bersama BPJS Kesehatan.

"Supaya, seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat terdaftar sesuai segmen kepesertaannya," jelas Hazli.

Sementara itu, untuk masyarakat miskin yang iuran JKN-nya ditanggung pemerintah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), data yang digunakan berasal dari Dinas Sosial dan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jumlahnya sekitar 188 ribu jiwa. 

Data tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5. Data dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu menjadi acuan.

"Kami tetap melakukan penyortiran. Supaya, penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria," sebut Hazli.

Untuk mendukung keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC), Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Anggaran ini sebagai bentuk komitmen pemko dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.