Pemko Pekanbaru Apresiasi DPRD Ajukan Ranperda Ketahanan Pangan

Pemko Pekanbaru Apresiasi DPRD Ajukan Ranperda Ketahanan Pangan

12 Januari 2023
Kepala Disketapang Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disketapang Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Pangan diajukan oleh DPRD Pekanbaru. Ranperda Ketahanan Pangan ini sangat penting dimiliki oleh Pemko Pekanbaru dalam upaya memastikan sektor pangan sebagai pendukung upaya pembangunan di daerah.

''Ranperda ini sangat diperlukan. Karena dalam ranperda itu akan dibahas tentang peraturan yang berkaitan ketersediaan bahan pangan dan pola distribusi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru El Syabrina, Kamis (12/1/2023). 

Saat ini, bahan pangan Pekanbaru masih banyak mengandalkan dari daerah lain. Makanya, Disketapang akan mendukung Ranperda Ketahanan Pangan ini akan menjadi perda yang mendukung pada terciptanya ketahanan pangan yang baik bagi masyarakat.

''Ranperda ini inisiatif DPRD. Saya dengan ranperda ini, masyarakat bisa mendapatkan makanan yang tersedia dalam jumlah cukup, distribusinya lancar, bisa diperoleh dimana pun dan konsumsi keamanan pangannya terpenuhi. Tentunya ini menjadi salah satu nilai plus bagi jajaran DPRD,'' ucap El Syabrina. 

Karena itu, Disketapang sangat mendukung proses penyusunan Ranperda ini bisa segera terwujud. Salah satu hal yang juga penting di dalam pembahasan ranperda ini adalah terjadi diversifikasi pola konsumsi pangan di tengah masyarakat.

"Hal ini mengingat Pekanbaru masih mendatangkan sebagian bahan pangan seperti beras dari daerah lain," sebut El Syabrina.