Pemko Pekanbaru Siapkan Penertiban PKL di Jalan Soebrantas

22 April 2026
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan pemancar RRI, Jalan Soebrantas.
Penertiban tidak hanya difokuskan di sekitar lokasi pemancar RRI, tetapi juga akan menyasar PKL yang beraktivitas di sepanjang ruas Jalan Soebrantas.

“Kami akan melakukan penertiban PKL yang berada di depan RRI, sekaligus di sepanjang Jalan Soebrantas,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (22/4/2026).

Langkah ini dilakukan guna menata ketertiban dan menjaga kelancaran lalu lintas di jalan protokol tersebut. Satpol PP telah terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di tepi Jalan Soebrantas.

"Pelaksanaan penertiban nantinya akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya. Koordinasi lintas instansi telah dilakukan melalui beberapa kali rapat, termasuk pembahasan terkait aspek perizinan," ujar Desheriyanto.

Pendekatan persuasif telah dilakukan sebagai tahap awal sebelum penertiban dilaksanakan. Saat ini, Satpol PP masih mematangkan persiapan administrasi serta langkah teknis di lapangan.

“Secara persuasif sudah kami sampaikan kepada para PKL. Saat ini, kami masih dalam tahap persiapan administrasi. Namun, pendekatan bertahap sudah mulai dilakukan,” ungkap Desheriyanto.