Penelusuran Dugaan Perundungan di SD Negeri 108 Pekanbaru, TPF Himpun Fakta Baru

29 November 2025
Plt Kepala Disdik Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Disdik Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Proses penelusuran terhadap dugaan kasus perundungan di SD Negeri 108 Pekanbaru masih terus berlangsung. Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terus bekerja mengumpulkan berbagai keterangan guna memastikan penyebab utama insiden yang menewaskan seorang murid berinisial MA (13) pada pekan lalu.

Hingga saat ini, tim belum menemukan fakta baru yang dapat menguatkan dugaan perundungan tersebut. Sebelumnya, TPF sempat mendapati indikasi bahwa tindakan perundungan memang pernah terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Masykur Tarmizi menegaskan, pembentukan TPF merupakan instruksi langsung dari wali kota. Pembentukan TPF ini sebagai respons atas kasus yang memicu perhatian publik tersebut.

“Kami sudah membentuk TPF sesuai arahan wali kota. Tim ini bekerja mencari dan memastikan fakta terkait kejadian di sekolah itu,” katanya.

Saat ini, TPF masih menghimpun informasi yang beredar. Hal ini mengingat terdapat beragam versi mengenai rangkaian peristiwa sebelum MA meninggal dunia.

“Sekarang ini ada versi ini dan versi itu. Maka perlu kami pastikan kembali agar tidak terjadi kekeliruan,” ujar Masykur.

TPF juga terus menggali keterangan dari berbagai pihak, tidak hanya kepala sekolah dan guru. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi diperoleh secara menyeluruh.

Meski demikian, tindakan tegas yang diberikan kepada guru maupun murid yang diduga terlibat belum ada hingga kini. Tim masih memprioritaskan pendalaman fakta untuk mengungkap penyebab kematian MA secara objektif.

“Kami juga meminta keterangan pihak lain yang berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut,” ucap Masykur.