Penerimaan Pajak Bapenda Pekanbaru Naik Tiap Tahun

Penerimaan Pajak Bapenda Pekanbaru Naik Tiap Tahun

16 Agustus 2023
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Penerimaan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami kenaikan tiap tahun. Peningkatan penerimaan pajak ini dipicu pertumbuhan ekonomi di Pekanbaru.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (16/8/2023), mengatakan, penerimaan pajak daerah telah 100 persen menggunakan kanal digital saat ini. Namu, nominal penerimaan akan terus ditingkatkan melalui pembayaran digital.

"Penerimaan pajak terus mengalami peningkatan setiap tahun. Hal ini dipicu pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Peningkatan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai. Bapenda juga melakukan berbagai upaya dalam peningkatan pendapatan pajak.

"Kami terus berinovasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah," sebut Alek.

Bapenda telah menghimpun data pendapatan pajak daerah sejak 2017 hingga 8 Agustus 2023. Pendapatan Bapenda pada 2017, sebesar Rp491.447.753.902.

Pendapatan tahun 2018 sebesar Rp499.029.402.789. Pendapatan pajak tahun 2019 sebesar Rp620.937.643.530.

Pendapatan pajak tahun 2020 sebesar Rp537.808.483.141. Pendapatan pajak pada 2021 sebesar Rp587.334.918.452.

Pendapatan pajak 2022 Rp719.631.497.621. Pendapatan pajak daerah sejak awal tahun ini hingga 8 Agustus sudah mencapai Rp417.138.995.279.