Tol Pekanbaru-Dumai Terintegrasi Jalan Lingkar Luar, Jembatan Siak V Disiapkan

14 April 2026
Kabid Pengadaan dan Penataan Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Aribudi Sunarko. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Pengadaan dan Penataan Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Aribudi Sunarko. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus mematangkan rencana pembangunan jalan lingkar luar yang terintegrasi dengan ruas tol Pekanbaru-Dumai. Proyek ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan Rumbai hingga Tenayan Raya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Penataan Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Aribudi Sunarko usai Rapat Penyelesaian Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru) di Ruang Mulia, Hotel Premiere, Selasa (14/4/2026), menjelaskan, jalur tol dari Pekanbaru-Dumai yang mengarah ke Rumbai akan terhubung dengan jaringan jalan baru di kawasan timur. Saat ini, akses yang menggunakan Jalan 70 di Kelurahan Muara Fajar Timur akan dikembangkan menjadi jalur lurus ke arah timur. 

Jalur tersebut direncanakan melintasi Kelurahan Sungai Ambang dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura (Kecamatan Rumbai Timur). Jalur tersebut akan terhubung ke Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya menuju Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru.

“Di jalur itu juga akan dibangun Jembatan Siak V sebagai penghubung utama. Jadi, pembangunan tol dan jalan lingkar ini berjalan beriringan agar arah konektivitasnya selaras,” kata Aribudi.

Proyek tersebut masih dalam tahap persiapan, khususnya pendataan terhadap pemilik lahan yang akan terdampak pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) ini. Proses ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan pembebasan lahan dapat dilakukan.

“Saat ini, kami masih melakukan pendataan terhadap para pemilik tanah. Ini merupakan tahapan awal untuk merealisasikan pembangunan jalan lingkar tersebut,” ujar Aribudi.