
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang fiber optik (FO) yang menjuntai dan dipasang sembarangan di sejumlah ruas jalan. Kondisi semrawut ini menjadi perhatian serius.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/7/2025), mengatakan, kabel FO itu yang menjuntai mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat. Banyak kabel yang terpasang tanpa izin dan dibiarkan menggantung di pinggir jalan. Bahkan di satu titik, ditemukan hingga delapan tiang FO yang berdiri tanpa pengaturan yang jelas.
"Kami pastikan penertiban kabel yang berserakan segera dilakukan. Ini sudah menjadi bahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujarnya.
Agung menyoroti ulah oknum penyedia layanan internet yang memasang kabel dan tiang FO secara asal-asalan tanpa memperhatikan izin dan tata ruang kota. Dari sekian banyak operator, hanya dua perusahaan yang memiliki izin resmi dari pemerintah, yakni PT Mayatama Solusindo dan PT Era Bangun Telecomindo.
“Ternyata kabel-kabel yang terpasang di sepanjang jalan itu, hanya dua operator yang memiliki izin,” ungkap Agung.
Pemko melalui tim gabungan segera mengambil langkah tegas. Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kabel FO yang dipasang tanpa izin akan langsung dipotong," tegas Agung.