Ayah di Pelalawan Perkosa Putri Tirinya Selama 6 Tahun dengan Ancaman

Ayah di Pelalawan Perkosa Putri Tirinya Selama 6 Tahun dengan Ancaman

16 Juni 2020
Ayah tiri pemerkosa anak dengan ancaman

Ayah tiri pemerkosa anak dengan ancaman

RIAU1.COM -PELALAWAN- Tergiur tubuh anak tiri, seorang bapak tega menyetubuhi anaknya yang baru berusia 13 tahun, saat korban masih duduk di bangku SMP.

kini perbuatan bejad itu sudah berlangsung selama 6 tahun. Tak tahan sering diperkosa dengan anacaman. Korban mengadukan perbuatan ayah tirinya ke kakak kandungnya. Dan langsung dilaporkan ke polisi.

AD, warga Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, mensetubuhi anak tirinya sendiri. Perbuatan tersebut, terakhir terbongkar pada Kamis, 11 Juni 2020 kemarin.

"Kejadian terakhir pada Kamis pekan lalu. Dilaporkan ke kita kemarin, Senin,"kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.

Perbuatan terakhir ayah tiri biadab ini, dilakukan pada Kamis, 11 Juni silam, sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu, korban RK, terbangun karena ada orang yang menindihnya. Ternyata ayah tirinya yang ingin berbuat mesum padanya.

"Karena tak tahan lagi, perbuatan ayahnya yang berulang-ulang, RK melaporkan kepada kakaknya, pada Senin, 15 Juni kemarin,"tambah Kasubag Edy.

Kepada kakaknya tersebut, RK menceritakan perbuatan ayah tirinya. Ternyata, ayah tiri bejad ini sudah menggagahi anak tirinya sejak kelas 3 SMP atau ketika berusia 13 tahun.

"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih di SMP. Setiap kali, pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban,"jelas Kasubag Iptu Edy Haryanto.

Selama 6 tahun, korban terus dipaksa ayah tirinya untuk melakukan hubungan intim. Dan setiap kali itu pula, korban mendapat ancaman dari pelaku.

"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya, melaporkan ke Polsek Bunut,"sebut Edy lagi.

Mendapat laporan korban ini, pihak Polsek Bunut langsung melakukan upaya penangkapan. Namun saat disambangi di rumahnya, pada Senin, 15 Juni malam, pelaku tidak ada dirumahnya.

"Pelaku diamankan disebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku diamankan ke Polsek Bunut, ia mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan, tak puas dengan istrinya yang sudah tua dan terkena stroke,"pungkas Edy Haryanto. (Ardi)