Politisi NasDem Ini Minta KPU Siapkan Jaringan Internet Bagi Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

Politisi NasDem Ini Minta KPU Siapkan Jaringan Internet Bagi Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

5 November 2020
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa (Foto: Istimewa/internet)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan jaringan internet bagi 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Permintaan ini disampaikannya melalui akun Twitter Partai NasDem, @NasDem, Kamis, 5 November 2020.

"KPU harus memastikan ketersediaan jaringan internet di 270 daerah yang mengadakan Pilkada Serentak," pintanya.

Permintaannya itu terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap sendiri merupakan instrumen pelaksana rekaputulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2020.

Meskipun belum diatur dalam undang-undang, penggunaan Sirekap harus didukung dengan ketersediaan jaringan internet yang memadai.

"Tak hanya ketersediaan internet, kami juga meminta penyelenggara Pilkada harus mampu menguasai aplikasi Sirekap ini," pintanya kembali.